Monday, August 29, 2016

HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU SEKITAR HAJI DAN QURBAN

Dikutip dari https://alaminiyah.wordpress.com


Ibadah haji dan Qurban adalah dua ibadah yang mendapat tempat sangat penting dalam Islam tapi sayang sebagian muslimin masih berlandaskan hadits-hadits yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, telah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
”مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ “
“Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya di neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 107 dan Muslim no. 3)
Al-Mughirah radhiallahu ‘anhu berkata:  “Saya mendengar RasulullahShallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
”إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ“
“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain. Karena barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1209 dan Muslim no. 4)
”َنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ تَكْذِبُوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ يَكْذِبُ عَلَيَّ فَلْيَلِجِ النَّارَ“
Dari ‘Ali radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Telah bersabda Rasulullah,‘Janganlah kamu berdusta atas (nama)ku, karena sesungguhnya barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka pasti ia masuk Neraka.’”[HR. Ahmad (I/83), Al-Bukhari (no. 106), Muslim (I/9) dan At-Tirmidzi (no. 2660)]
Di antara hadits-hadits tersebut sebagai berikut:
1. Jum’at Hajinya Orang Miskin
”الدَّجَاجُ غَنَمُ فٌقَرَاءِ أُمَّتِيْ وَاْلجُمُعَةُ حَجُّ فُقَرَائِهَا“
“Ayam adalah kambingnya orang fakir dari kalangan umatku, dan shalat jum’at hajinya orang fakir mereka”. [HR. Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (3/90)]
Kedudukan hadits ini, adalah hadits Maudhu’ (palsu) sehingga seorang muslim tidak boleh meyakininya, maksudnya bukan berarti tidak boleh memelihara ayam dan melaksanakan ibadah haji, tetap ini merupakan perintah Syariat tetapi dalilnya bukan dengan hadits ini. Karena masih banyak hadits-hadits terkait dengan ibadah haji. Allah Ta’ala denganrahmat dan rahum-nya bahkan masih memberikat setiap orang terutama orang fakir dan miskin untuk mendapat pahala Haji dan Umrah yang sempurna, yaitu dengan mejalankan shalat IsyraqBaca Artikel :Shalat Isyraq.
2. Haji Dilaksanakan Sebelum Menikah
”الْحَجُّ قَبْلَ التَّزَوُّجِ“
“Haji itu dilaksanakan sebelum menikah.”
Kedudukan hadits, hadits Maudhu’ (palsu). Sebagaimana telah dinyatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam kitabnya Adh-Dha’ifah no. 221. Hadits ini juga dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalamAl-Jami’ Ash-Shaghir.
Ada hadits lain yang semakna dengan hadits ini, yaitu;
”مَنْ تَزَوَّجَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ فَقَدْ بَدَأَ بِالْمَعْصِيَةِ“
“Siapa yang menikah sebelum menunaikan ibadah haji maka sungguh ia telah memulai dengan maksiat.”
Hadits ini juga hadits Maudhu’ (palsu). Sebagaimana juga telah dinyatakan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam kitabnya Adh-Dha’ifah no. 222. Diriwayatkan hadits ini oleh Imam Ibnu ‘Adi, 20/2.
3. Keberkahan dengan Menyambut Orang yang Berhaji
”إِذَا لَقِيْتَ الْحَاجَّ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَصَافِحْهُ، وَمُرْهُ أَنْ يَسْتَغْفِرَ لَكَ قَبْلَ أَنْ يَدْخُلَ بَيْتَهُ، فَإِنَّهُ مَغْفُوْرٌ لَهُ“
“Apabila engkau bertemu dengan seorang haji, ucapkanlah salam padanya dan jabatlah tangannya, serta mohonlah padanya agar memintakan ampun bagimu sebelum ia masuk ke dalam rumahnya, karena orang yang berhaji itu telah diampuni.”
Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, diriwayatkan oleh Ahmad, 2/69 dan 128, Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin, 2/265, Abusy Syaikh dalam At-Tarikh, hal. 177. (Adh-Dha’ifah no. 2411)
4. Ancaman Bagi Orang yang Berhaji Namun Tidak Menziarahi Kubur Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
”مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ وَلَمْ يَزُرْنِي فَقَدْ جَفَانِي“
“Siapa yang haji ke Baitullah namun ia tidak menziarahi kuburku maka sungguh ia telah berbuat jafa` (kasar) kepadaku.”
Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini maudhu’, demikian dikatakan Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam Al-Mizan, 3/237, dibawakan oleh Ash-Shaghani dalam Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, hal. 6. Demikian pula Az-Zarkasyi dan Asy-Syaukani dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah, hal. 42. (Adh-Dha’ifah no. 45)
5. Darah Hewan Qurban Kemana Jatuhnya?
“Wahai manusia, hendaklah kalian menyembelih qurban, dan berharaplah pahala dengan darahnya, karena sesungguhnya walaupun darah itu jatuh di tanah, akan tetapi sesungguhnya darah itu jatuh di dalam wadah milik Allah.”
HADITS INI PALSUAl-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani di dalam Al-Ausath, dan dalam sanadnya ada `Amr bin Al Hushain Al ‘Uqaili dan dia adalah orang yang haditsnya di tinggalkan”.
6. Hewan Qurban adalah Tunggangan ke Surga.
“Besarkanlah hewan-hewan qur ban kalian, karena sesungguhnya hewan-hewan qurban itu adalah tunggangan kalian di atas shirath (jembatan di atas neraka).“
HADITS INI TIDAK ADA ASALNYA DENGAN LAFAZH INI.Ibnush Shalah berkata: “Hadits ini tidak dikenal, dan tidak tsabit”. Dalam hadits lain dengan lafazh (istafrihuu) sebagai ganti (‘azhzhimuu) akan tetapi sanadnya sangat dha’if.
7. Qurban adalah Benteng Neraka
“Barangsiapa yang menyembelih qurban dengan jiwa yang senang terhadap (qurban itu), dan dengan mengharapkan (pahala) terhadap hewan qurbannya, maka hewan itu sebagai dinding dari neraka untuknya.”
HADITS INI PALSU. Al-Haitsami berkata di dalam Al-Majma (IV/17) setelah dia menyebutkannya dari hadits Hasan bin `Ali : “Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani di dalam Al-Kabir dan di dalam sanadnya ada Sulaiman bin `Amr An-Nakha’i dan dia adalah pendusta.”
Ibnu Hibban berkata: “Dia adalah laki-laki yang zhahir-nya shalih, akan tetapi dia benar-benar memalsukan hadits”.
Dan termasuk kelalaian As-Suyuthiy, dia memasukkan hadits ini di dalamAl-Jami’ush Shaghir dari sanad tetapi pensyarahnya, yaitu Al Munaawi membantahnya dengan ucapan Al-Haitsami ini, lalu berkata : “Maka sepantasnya bagi penyusun untuk membuangnya dari kitab ini.”
8. Tetesan Darah Qurban
“Hai Fathimah, berdirilah mendekati qurbanmu, dan saksikanlah! Karena sesungguhnya pada tetesan darahnya yang pertama, seluruh dosa yang telah engkau lakukan akan diampuni.“
HADITS INI MUNGKAR. Diriwayatkan oleh Al-Hakim (III/ 222) dari jalan An-Nadr bin Isma’il Al-Bajali yang berkata: Abu Hamzah Ats-Tsumali telah bercerita kepada kami dari Sa’id bin Jubair dari `Imran bin Hushain,marfu’.
Al-Hakim berkata: “Isnad-nya shahih”. Tetapi dibantah oleh Adz-Dzahabi: “(Tidak benar) bahkan Abu Hamzah sangat dha’if, dan (Ibnu) Isma’il tidak begitu (kuat -pen)”. Ath Thabrani juga meriwayatkan hadits ini dari Abu Hamzah juga di dalam Al Kabiir dan Al Ausath sebagaimana tersebut di dalam Al-Majma’ (IV/ 17).
Kemudian Al-Hakim membawakan penguat (syahid) dari jalan `Athiyyah dari Abu Sa’id Al Khudriy marfuu’. Akan tetapi Adz-Dzahabi membantahnya dengan menyatakan bahwa `Athiyyah adalah lemah. Dan dari jalan `Athiyah pula, diriwayatkan oleh Al-Bazzaar dan Abusy-Syaikh Ibnu Hayan, sebagaimana di dalam At-Targhib (II/102). Ibnu Abu Hatim berkata di dalam Al ‘Ilal (II/38-39): “Aku mendengar bapakku berkata: Hadits itu mungkar.” Abu Qashim Al-Ashbahani juga meriwayatkan seperti itu, sebagaimana di dalam At Targhib, dan dia berkata:
“Sebagian guru kami telah menghasankan hadits (ini) walaupun keadaannya seperti ini, wallahu a’lam…”.
Demikianlah di antara sebagian kecil hadit-hadits yang sangat masyhurdalam kalangan kaum muslimin yang sebenarnya tidak boleh menistbatkan kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam bagi yang ingin lebih luas lagi bahasannya dapat meruju’ kekitab-kitab terkait atau ke buku penulis yang berjudul hadits-hadits dho’if dan palsu terkait ibadah haji dan Qurban.
CATATAN AKHIR
Tulisan ini bukanlah untuk melemahkan kaum muslimin akan tetapi agar lebih berhati-hati dalam beramal sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari Rahimahullah dari Salman al-Farisiy, bahwasanya beliau berkata,
”كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُوْلَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِيْ.“
“Orang-orang biasanya bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan; karena aku takut keburukan akan mendapatkanku (hingga aku terjatuh di dalamnya).” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim).
Ini diperjelas oleh perkataan Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu,
”إِنَّمَا تَنْقُضُ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً، إِذَا نَشَأَ فِي الْإِسْلِامِ مَنْ لَا يَعْرِفِ الْجَاهِلِيَّةِ “
“Sesungguhnya tali simpul Islam akan pupus sehelai demi sehelai, apabila tumbuh dalam Islam orang yang tidak mengetahui perkara-perkara jahiliyah (kebathilan).”
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan taufiq dan hidayahnya agar dapat mengabil manfaat dari tulisan ini. Amiin…
Wallahu a’lam bish-shawab…
——————————————————————————————————————-
Penulis : Ust. Abu Abdirrahman Al-Hajjamy, MA.
(Serpong, 8 Dzulhijah 1435 H. / 3 Oktober 2014)

Monday, November 21, 2011

HAJI KOBOY (Musim Haji 2008)

Mina

Sobat pasti bertanya-tanya “apa ada koboy bergi haji .......?” jawabannya Wallahu a’lam, tapi yang jelas istilah di atas bukanlah sebutan buat para koboy yang menunaikan ibadah haji, tetapi diistilahkan bagi orang-orang yang menunaikan ibadah haji tanpa melalui muasasah penyelenggara haji yang ada di Saudi yang khusus untuk para IMIGRAN dari luar saudi. Untuk penyelenggara haji yang khusus bagi jamaah asal Indonesia khususnya TKI dan yang kebanyakan TKW dan sopir, kita cukup mengeluarkan dana 750-1200SR, dengan fasilitas sarana transportasi selama haji, penginapan ala kadarnya (1 kamar utk 20-50org) dan katering. Ngoboy inilah yang saya lakukan bersama teman saya pada musim haji tahun ini (2008). Dengan perbekalan ala kadarnya seperti; tenda kecil (cukup 2 org), jaket, baju ganti utk 2 hr, dan peralatan MCK, kita nekat pergi haji tahun ini (tempat tinggal saya di Ar Ruwais Jeddah Saudi Arabia). Dari pengalaman tahun kemarin saya menunaikan ibadah haji dengan mengikuti muassasah tidak banyak yang saya dapatkan, yang ada malah kekecewaan, dan konsentrasi ibadah jadi terganggu. Bisa dibilang muassasah tidak menyediakan bimbingan haji alias tanpa muthowwif, tidak terlalu memperhatikan rukun dan wajib haji alias kurang syar’i, managemen yang amburadul karena tidak ada komando yang jelas, dan yang menyedihkan lagi kamar antara jamaah laki-laki dan perempuan jadi satu. Inilah alasanya mengapa saya memutuskan untuk ngoboy tahun ini, dimana kita bisa tarwiyah (mabid di Mina tanggal 8 Dzulhijjah), bisa menjalankan tata tertib haji sesuai syar’i dan lebih bisa berkonsentrasi, dan yang pasti biaya untuk ngoboy ini jauh lebih murah dibanding dengan ikut muassasah, kita cukup mengeluarkan uang 200SR untuk penyeberangan ke Mekah, dan kurang lebih 150SR lagi untuk biaya selama haji. Untuk masalah makan kita tidak terlalu khawatir, karena banyak derwasan Saudi yang membagi-bagikan makanan gratis selama musim haji, mulai dari air minum dan jus, roti dan kue sampai nasi bukhori+daging. Yang jelas haji ngoboy sangat menyenangkan, sangat menantang, banyak pengalaman, dan banyak kenalan. Kenalan kita ya sesama haji koboy dari berbagai negara seperti dari Pakistan, Afganistas, India, Bangladesh dan dari Indonesia. pokoknya seru dan menyenangkan.....

Saturday, November 5, 2011

Terowongan Mina




Terowongan Mina 2008

Add caption
foto diambil dari atas mobil elf, menuju ke Masjidil Haram dari Mina


mau melaksanakan Thawaf Ifadhah, penuh sesak dan macet, semua menuju
ke Masjidil haram




FOTO-FOTO ARIF dan KAWAN-KAWAN

Pertama datang di Arafah
tanggal  9 Dzulhijjah

Pak Yusuf, naik di atas mobil elf, saking penuhnya penumpang.
dari Mina ke masjidil Haram mau melaksanakan
Thawaf Ifadhah


Slamet "Ahmad" Rujito, di Mina, mau melontar Jumrah

Pak Yusuf, berada di jembatan Mina, mau melontar jumrah,
menunggu suasana agak longgar



Ahmad Rujito, di Arafah

Arif dan Ahmad, di dalam tenda di Arafah menjelang Wuquf




Hari dan Hardin, menjelang Wuquf di Arafah

menjelang wuquf di Arafah





menjelang wuquf di Arafah




Arif di Masjidil Haram, setelah Tahallul

Hari, menunggu Shalat Jum'at setelah melaksanakan
Umrah

Monday, July 25, 2011

Nikmatnya Umrah di Bulan Ramadhan

Umrah di Bulan Ramadhan
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya. Sementara haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR. Al-Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita dari kalangan Anshar:
فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Kalau bulan Ramadhan telah tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji.” (HR. Al-Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1258)